http://klinikbekamsehat.blogspot.com/2011/04/peluang-usaha-freelance.html

Selasa, 09 Agustus 2011

BerBEKAM di saat Shaum

Ada kalanya sebagian kita ragu, apakah melakukan BEKAM pada saat berpuasa (shaum) itu akan membatalkan Puasa (shaum) kita...???

Perlu diketahui bahwa bekam bukan salah satu yang dapat membatalkan shaum.
Imam Bukhori dalam shohihnya membahas secara khusus dalam "Bab Kapan Saat Yang Baik Orang Berbekam" yaitu :

Dari Ibnu Abbas, dia berkata : 
"Nabi SAW melakukan pembekaman ketika beliau dalam keadaan puasa"

Hadits diatas secara tegas menyebutkan bahwa beliau (Nabi Muhammad Saw) justru dengan sengaja memilih berbekam ketika beliau sedang melakukan puasa.
Jadi ada 2 (dua) keuntungan ketika kita berBEKAM dalam keadaan puasa, yaitu terjadi dua proses detoksifikasi tubuh :

  1. Dari BEKAM itu sendiri dengan cara mengeluarkan toksin-toksin yang dibawa melalui darah kotor (darah rusak).
  2. Dengan shaum, tubuh akan melakukan pembuangan sel-sel yang sudah rusak, sekaligus sel-sel atau hormon dan zat-zat yang melebihi jumlah yang dibutuhkan tubuh dan juga pencernaan akan di istirahatkan sehingga tubuh lebih berkonsentrasi pada proses pembuangan kotoran yang ada dalam pencernaan.
"Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa : Yaitu Muntah, Hijamah (Bekam), dan Ihtilam (Mimpi basah)"
(HR. At-Tirmidzi dan Al Baihaqi)


Sekarang apakah masih ragu berbekam ketika shaum...????
semoga bermanfaat




.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar